Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pajak, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel 

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:45:00 WIB
Kasus Pajak, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel 
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/3/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut