Kasus PAW Caleg PDIP, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto siap datang jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto ketika dikonfirmasi terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg dari PDIP.
Dia menuturkan, selama ini kerja sama PDIP dengan KPK terjalin baik. Terutama dalam membangun sistem keuangan partai yang transparan.
"Ketika kami mengundang, KPK datang. Ketika KPK mengundang saya akan datang," ujar Hasto di lokasi Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, PDIP mendukung proses hukum di KPK. Dia menilai, kasus suap PAW yang melibatkan kader PDIP tidak ada kaitannya dengan institusi resmi partai.
"Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP. Partai akan melakukan tindakan berdasarkan instruksi ketua umum dan peraturan partai," katanya.
BACA JUGA:
KPK Segera Ajukan Status Cegah ke Luar Negeri terhadap Harun Masiku
Kasus Wahyu Setiawan, KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDIP
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengatakan, akan memanggil semua pihak terkait kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK membutuhkan keterangan para saksi yang dinilai masih terkait dengan kasus tersebut, termasuk Hasto Kristiyanto.
"Jadi tidak saja hanya kepada Pak Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2020) malam.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, orang kepercayaan Wahyu Setiawan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari swasta.
KPK juga mengimbau kepada Harun Masiku segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.
Editor: Kurnia Illahi