Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Pelecehan Seksual di Malang Dipanggil Polisi, Dilaporkan Balik Oknum Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelecehan Nakes Cirebon, Eks Kepala Puskemas 2 Bulan Jadi Tersangka Belum Ditahan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:16:00 WIB
Kasus Pelecehan Nakes Cirebon, Eks Kepala Puskemas 2 Bulan Jadi Tersangka Belum Ditahan
Ilustrasi nakes menjadi korban pelecehan oknum kepala puskesmas di Cirebon yang sudah dicopot dari jabatannya. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id  – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat masih terus berjalan. Eks kepala puskesmas berinisial TW yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 April 2025 hingga kini belum ditahan dan memicu sorotan dari kuasa hukum korban.

“Kami telah menerima SPDP dan SP2HP dari penyidik. Tapi yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tersangka belum juga ditahan, padahal penetapannya sudah cukup lama,” ujar kuasa hukum korban, Muhammad Luthfi Pratama, Sabtu (14/6/2025).

Luthfi menambahkan, tersangka diketahui telah dua kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik. Namun, pihak korban tetap menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan, mengingat dampak psikologis yang dialami kliennya sangat serius.

Dugaan pelecehan terjadi di salah satu puskesmas pembantu Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Korban, yang berinisial KET, seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan. Dia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari TW yang merupakan atasannya.

Rekan kuasa hukum korban, Mukhtaruddin dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon menegaskan, tindakan yang dilakukan TW terjadi tanpa persetujuan dan telah berlangsung sejak 6 bulan lalu.

“Ini tindakan pelecehan yang berdampak pada mental korban. Kami minta penyidik segera menahan tersangka demi kepastian hukum dan rasa aman bagi korban,” kata Mukhtaruddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut