Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembatalan CPNS Drg Romi, Mendagri Janji Kawal hingga Tuntas

Rabu, 31 Juli 2019 - 18:30:00 WIB
Kasus Pembatalan CPNS Drg Romi, Mendagri Janji Kawal hingga Tuntas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut memberikan respons atas polemik pencabutan status CPNS drg Romi Syofpa Ismael oleh Pemkab Solok Selatan. Tjhajo mengatakan, pihaknya telah meminta Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, untuk lebih responsif menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, keputusan Pemkab Solok Selatan itu tidak bisa diambil alih oleh Kemendagri.

“Tapi kan keputusan tidak ada pada saya. Kami komunikasi, yang penting komunikasi dengan Solok-nya (Pemkab Solok Selatan). Kami mengejar Solok-nya. Kita meminta pada gubernur Sumbar yang sudah proaktif, untuk terus menindaklanjuti,” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Dia mengatakan, pihaknya tidak melihat ada permasalahan dengan status disabilitas drg Romi. Karena itu, yang bersangkutan bisa masuk dalam proses rekrutmen CPNS 2018. Terlebih lagi, dalam penilaian tesnya, drg Romi mendapatkan nilai yang baik.

“Tidak ada pengecualian. Toh nilainya bagus. Toh yang bersangkutan walaupun disabilitas masih bisa berfungsi melaksanakan tugas-tugas yang menjadi peran dan tanggung jawabnya,” kata Tjahjo.

Pada 2016 drg Romi mulai mengidap paraplegia pada kakinya setelah melahirkan anak kedua. Penyakit itu pada akhirnya menyababkan kelumpuhan pada Romi.

Tjahjo menuturkan, seorang dokter gigi disabilitas tetap bisa bekerja meski harus menggunakan kursi roda. Dengan begitu, dia berjanji akan terus mengawal kasus Romi hingga tak ada lagi diskriminasi terhadap kaum disabilitas.

“Dokter gigi kan yang penting dia mata, tangan, masih bisa kerja dan itu masih memenuhi persyaratan yang ada. Kami memonitor supaya segera mem-follow up itu, dijanjikan,” katanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut