Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Orang Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) sebuah bank BUMN berinisial MIP. Total sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"(Sudah) Ditetapkan tersangka 15 orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Mereka semua kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Meski begitu, polisi belum merinci identitas seluruh tersangka.
Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA dan C. Mereka adalah aktor intelektual.
Lalu ada AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.
Sebelumnya, MIP ditemukan tewas diduga dibunuh. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diduga diculik terlebih dahulu.
Jasad korban ditemukan pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, serta mata dilakban.
Editor: Reza Fajri