Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Biro Hukum KPK

Jumat, 08 Februari 2019 - 13:26:00 WIB
Kasus Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Biro Hukum KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penjadwalan ulang karena pegawainya masih menjalankan tugas di luar kota. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilan ulang dilakukan.

"Tadi malam penyidik Polda Metro Jaya menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Dia hanya menuturkan, akan koordinasi lagi dengan kepolisian. Menurutnya, KPK mendukung polisi dalam menuntaskan kasus tersebut.  

Dia mengimbau kepada penganiaya pegawai KPK segara mengakui perbuatannya kepada polisi. Sikap jujur dan kooperatif, kata dia merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut