Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Imbau Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 07 Februari 2019 - 13:53:00 WIB
KPK Imbau Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri ke Polisi
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap kedua pegawainya segera menyerahkan diri ke polisi. Menurut KPK, jujur dan kooperatif merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi. Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/2/2019).

Tidak hanya itu, KPK juga mengimbau atasan dari para pelaku penyerangan untuk memberikan arahan yang tepat kepada bawahannya agar taat kepada hukum yang ada. "Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujarnya.

Dalam perkara penganiayaan terhadap kedua pegawainya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. KPK yakin kepolisian dapat menuntaskan perkara ini karena polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya dugaan penganiayaan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terdapat kasus tersebut. Sebelumnya, pihak KPK telah memberikan sejumlah bukti visual dan bukti visum kepada polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut