Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 5 Tahun, Tersangka Penipuan Perumahan di Lubuklinggau Rp4,1 Miliar Ditangkap di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Cek Kosong Senilai Rp659 Juta, Direktur BUMD Bandung Barat Ditangkap

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:17:00 WIB
Kasus Penipuan Cek Kosong Senilai Rp659 Juta, Direktur BUMD Bandung Barat Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat konferensi pers tentang penangkapan Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat terkait kasus penipuan, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Adi Haryanto).
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat, Deden Robby Firman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan cek kosong senilai Rp659.970.000. Kasus ini menimpa seorang suplier ayam yang mengalami kerugian akibat transaksi yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengungkapkan, modus Deden melakukan penggelapan dengan menerbitkan cek kosong dari Bank BJB bernomor EAA12138057. 

"Tersangka memesan ayam beku sebanyak 15 ton atas nama BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat dan memberikan cek kosong kepada korban," jelas AKP Dimas dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).

Saat korban mencoba mencairkan cek tersebut di salah satu bank di Padalarang, kata dia diketahui bahwa dana dalam cek tersebut tidak tersedia. Menyadari penipuan ini, korban melapor ke Polres Cimahi pada 21 April 2025. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut