Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjualan Senpi dan Amunisi Meningkat, Terbanyak di Wilayah Kodam Cenderawasih

Kamis, 04 Mei 2023 - 10:59:00 WIB
Kasus Penjualan Senpi dan Amunisi Meningkat, Terbanyak di Wilayah Kodam Cenderawasih
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pengarahan epada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, Rabu (3/5/2023). (Foto Puspen TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut kasus penjualan senpi dan amunisi oleh oknum meningkat sejak tahun 2013 sampai 2023. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai tahun 2022 terjadi 45 perkara penjualan senjata api dan munisi.

"Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan data, separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen. 

Menurut dia, pelaku penjual senpi dan amunisi harus dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman mati. Para pelaku merupakan seorang pengkhianat bangsa.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” kata Panglima TNI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut