Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penodaan Agama Muhammad Kece, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:33:00 WIB
Kasus Penodaan Agama Muhammad Kece, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut polisi akan menggelar rekonstruksi kasus M Kece. (Foto: BPMI Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan rekonstruksi hukum terkait dengan dugaan penodaan agama, yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Masyarakat diminta tetap tenang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, rekonstruksi hukum tersebut akan dilakukan sebagai pelengkap bahan penyelidikan, menyusul adanya laporan masyarakat terhadap Muhammad Kece. 

"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari periswtiwa yang terjadi," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian. 

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut