Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Minta Masyarakat Tenang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap penusuk Syekh Ali Jaber saat ceramah di Lampung. Polisi diminta mengusut tuntas kasus tersebut.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, penusukan tersebut termasuk tindak kriminal. Dia meminta kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum penusukan terhadap Syekh Ali Jaber kepada polisi.
"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujar Fachrul Razi di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dia menuturkan, dakwah merupakan kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa secara baik, damai dan didasari semangat kerukunan. Menurutnya, keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.
"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama atau terhadap penceramah agama," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi