Kasus Penyiraman Novel Dituduh Politikus PDIP Rekayasa, Begini Reaksi KPK
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui secara resmi ihwal pelaporan yang diajukan politikus PDIP terhadap penyidik senior Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pelapor menyebut bahwa Novel telah melakukan rekayasa pascakasus dugaan penyiraman air keras.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya percaya penuh kepada pihak kepolisian yang akan menanggapi laporan tersebut secara profesional. “Jadi, tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Febri turut menyayangkan adanya beberapa kalangan yang belakangan ini seakan-akan tidak mempercayai kasus penyiraman terhadap Novel. “Jelas-jelas (Novel) menjadi korban. Dari pemeriksaan dokter di pertama kali di RS Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan kemudian dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa dia adalah korban dari penyiraman air keras,” kata dia.
Dia pun menyinggung soal hasil temuan tim gabungan yang dibentuk Polri yang secara jelas menyebut ada peristiwa penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel. Febri juga merasa aneh jika saat ini ada pihak yang menuduh bahwa kasus penyiraman itu rekayasa.
“Dia (Novel) adalah korban. Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain. Secara resmi KPK sudah membuat klarifikasi melalui media sosial KPK dan penjelasan resmi KPK terkait dengan hal tersebut,” ucap Febri.