Kasus Positif Corona Naik, 62 Kabupaten Kota Berada di Zona Merah
JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Sebanyak 62 kabupaten/kota tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan data tersebut keluar pada 27 September 2020.
"Zona resiko tinggi naik dari 58 kabupaten/kota menjadi 62 kabupaten/kota," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2020).
Wiku menyoroti wilayah yang tidak terdampak Covid-19 yang turun dari 20 menjadi 16 kabupaten/kota. Dia meminta wilayah yang tidak terdampak agar tetap mempertahankan statusnya.
Anggota DPRD Malut Reses, Bawaslu Ingatkan untuk Tak Kampanye Pilkada
"Kami pesan betul untuk wilayah kabupaten kota jangan sampai terdampak," kata Wiku.
Satgas Covid-19 juga menyoroti masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dari pasangan calon kepala daerah. "Kami prihatin dan kecewa dengan ditemukannya paslon menimbulkan kerumunan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan," tutur Wiku.
Dia memuji salah satu daerah yang bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada yakni di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah tersebut, menurut Wiku, menerapkan ikrar pakta integritas protokol kesehatan bagi yang terlibat Pilkada.
"Salah satu cara dengan mewajibkan ikrar pakta integritas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pilkada," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq