Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Positif Covid-19 Tambah 2.567, Gugus Tugas Pertimbangkan Pengetatan Kembali Daerah

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:01:00 WIB
Kasus Positif Covid-19 Tambah 2.567, Gugus Tugas Pertimbangkan Pengetatan Kembali Daerah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mencatatkan penambahan kasus positif covid-19 tertinggi dalam sehari dengan 2.567 pasien, Kamis (9/7/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pemerintah mempertimbangkan pengetatan kembali di daerah dengan penularan tinggi.

Doni mengingatkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pengetatan kembali jika kasus positif covid-19 melonjak setelah pelonggaran. Menurutnya manajemen krisis harus tetap diterapkan kepala daerah saat melakukan pelonggaran.

“Pak Presiden mengatakan ada pelonggaran, tapi begitu ada kasus langsung segera dikunci, segera diketatkan kembali," kata Doni di saat mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja di Kalimantan Tengah.

Doni menyebut alasan pengetatan kembali karena setiap daerah memiliki kondisi berbeda-beda. Ada daerah yang tingkat kedisiplinannya tinggi dan ada yang rendah.

“Yang rendah mungkin disampaikan untuk tetap waspada. Hati-hati, kegiatan bisa tetap jalan,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Di satu sisi memahami protokol kesehatan, di sisi lain bagaimana meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, istirahat cukup, tidak boleh panik, hati riang gembira, konsumsi makanan bergizi. Kalo kita patuhi protokol kesehatan dan imunitas tinggi, insya Allah jika terpapar, kita tidak terinfeksi,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut