Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Proyek di Kementerian PUPR, KPK Panggil 4 Saksi

Jumat, 08 Maret 2019 - 11:43:00 WIB
Kasus Proyek di Kementerian PUPR, KPK Panggil 4 Saksi
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi. Mereka akan diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Keempat saksi itu, mantan Kasatker SPAM Jambi, Noptiman dan mantan Kasatker SPAM Aceh, Sujud. Kemudian mantan Kasatker SPAM Kalimantan Selatan, Azan dan mantan Kepala Dinas  PU Aceh 2014, Hasan.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) terkait SPAM di Kementerian PUPR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Dia berharap para saksi kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya. "KPK berharap para saksi dapat hadir memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menduga ada lebih dari 55 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang menerima sejumlah aliran dana korupsi. KPK juga telah menyita lima logam mulia yang masing-masing  beratnya kurang lebih 100  gram, sehingga total sekitar 500 gram.

Selain itu KPK sudah menetapkan delapan tersangka. Mereka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Empat tersangka lainnya merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai penerima suap, yaitu Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut