JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar barang yang diterima Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari Navayo saat pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur diduga selundupan. Dugaan tersebut diketahui dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ditemukan dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai.
Pertama Kali dalam 37 Tahun, Khamenei Tak Hadiri Pertemuan Para Jenderal Iran, Ada Apa?
"Berdasar hasil audit dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana
Menurutnya, sebagian barang lagi dilengkapi dengan dokumen. Nominalnya, kata dia jika diakumulasikan ke nilai tukar Indonesia berjumlah Rp1,9 miliar.
"Barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar atau sekitar 132.000 USD," katanya.
Dia menuturkan, tahun ini pemerintah menerima tagihan lagi dari Navayo sebesar 21 juta dolar Amerika. Dia meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya. Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi