Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ronald Tannur Ngaku Serahkan Uang Rp5 Miliar ke Zarof Ricar untuk Urus Kasasi 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Disidang Perdana Hari Ini

Senin, 19 Mei 2025 - 07:23:00 WIB
Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Disidang Perdana Hari Ini
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat digiring petugas Kejagung (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono menjalani sidang perdana, Senin (19/5/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur

"Agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Senin (19/5/2025). 

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Rudi Suparmono terdaftar dengan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut akan digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Adapun susunan majelis yakni Iwan Irawan sebagai ketua dengan hakim anggota Sri Hartati dan Andi Saputra.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap, mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut