Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Geledah 8 Lokasi di Sumut

Rabu, 21 November 2018 - 08:01:00 WIB
Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Geledah 8 Lokasi di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Sumut, Remigo Yolanda Berutu (mengenakan jaket biru), diamankan petugas KPK. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pascapenetapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dua di antaranya adalah kediaman Remigo dan kantornya yang berada di Kecamatan Salak, Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

“Selama dua hari, Senin dan Selasa (19-20 November 2018), dalam proses penyidikan suap terhadap bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Delapan lokasi yang digedah KPK yaitu rumah para tersangka, kantor bupati, kantor Dinas PUPR, dan rumah Desa Salak I (Satu). Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan beberapa barang bukti elektronik, uang, dan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, kami menyita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV (kamera pengawas), dan dokumen transaksi perbankan,” ujar Febri.

Tim KPK juga menemukan uang senilai Rp55 juta di kantor Remigo. KPK menduga uang tersebut berasal dari salah satu kepala dinas yang berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang diusut. Dari temuan tersebut, KPK masih memperdalam barang bukti yang telah ditemukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut