Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Telusuri Aset Mantan Menpora Imam Nahrawi

Jumat, 20 September 2019 - 22:18:00 WIB
Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Telusuri Aset Mantan Menpora Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penelusuran aset tersebut penting untuk memaksimalkan pengembalian uang negara. Apalagi jumlah uang dugaan suap yang diterima Imam Nahrawi cukup besar mencapai Rp26,5 miliar.

"Kami juga melakukan identifikasi dan penelusuran aset lebih lanjut karena dugaan suap yang diterima sejauh ini kan cukup signifikan lebih dari Rp26 miliar," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Dia berharap partisipasi masyarakat dalam penelusuran aset Imam Nahrawi. Bagi yang mengetahui aset milik Imam Nahrawi diimbau segera menginformasikan kepada KPK.

"KPK juga membuka saluran. Jadi, kalau masyarakat ingin memberi informasi pada KPK terkait aset yang diduga dimiliki oleh tersangka itu bisa diinformasikan pada KPK," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menduga ada tiga sumber uang dugaan suap yang diterima Imam Nahrawi. Pertama, dari anggaran fasilitasi bantuan Asian Games 2018.

Kedua dari anggaran fasilitas bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI pusat 2018. Ketiga dari bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan (wasping) pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut