Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Belum Putuskan Praperadilan, Imam Nahrawi Yakin Tak Bersalah

Kamis, 19 September 2019 - 20:36:00 WIB
Belum Putuskan Praperadilan, Imam Nahrawi Yakin Tak Bersalah
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum memutuskan untuk menempuh praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan tersangka terkait kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Saat ini dia ingin fokus menjalani proses hukum di KPK. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan membuktikan tidak terlibat kasus yang dituduhkan KPK.

"Saya belum berpikir apapun kecuali menyiapkan diri mengikuti proses yang ada. Paling penting asas praduga tak bersalah harus diyakini oleh semua dan itu nanti kita buktikan proses berikutnya," ujar Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

KPK menduga Imam Nahrawi menerima uang Rp14,7 miliar dari asisten pribadinya, Imftahul Ulum dalam rentang 2014-2018. Selain itu, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut