Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap di Lampung Tengah, KPK Panggil 2 Pengurus Partai NasDem

Selasa, 12 Maret 2019 - 11:26:00 WIB
Kasus Suap di Lampung Tengah, KPK Panggil 2 Pengurus Partai NasDem
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono. Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Dalam kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lampung Tengah A. Ferizal dan  Ketua Pemuda Partai NasDem Pringsewu Sony Adiwijaya. Kemudian, KPK juga memanggil  dari pihak swasta Darius Hartawan.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk tersangka MUS (Nustafa) ," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa. Dia diduga menerima fee dari sejumlah ijon proyek di lingkungan Dinas Bina Marga.

Diduga fee yang diterima Mustafa sebesar  10-20 persen dari total nilai proyek. Mustafa juga diduga  menerima total gratifikasi sebanyak Rp95 miliar. Namun, dia tidak melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut