Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap di MA, KPK Periksa Manajer PT MIT

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:05:00 WIB
Kasus Suap di MA, KPK Periksa Manajer PT MIT
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi di perusahaan salah satu tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016. Dia adalah Totok Sugiarto, Manajer Finance di PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). 

PT MIT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri, khususnya terminal peti kemas. Mantan direktur PT MIT Hiendra Soenjoto (HSO) menjadi tersangka dalam perkara ini.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mebgatakan, Totok Sugiarto diperiksa sebagai saksi. Totok rencananya diperiksa untuk tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk tersangka NHD," kata Ali di Jakarta, Selasa (23/6/2020). 

Selain Totok, lembaga antirasuah memanggil empat saksi lain dalam penyidikan perkara dan tersangka yang sama. Para saksi tersebut antara lain, Sudirmanto, Sudirman, Angela Anastasia Hutagol, serta Kustinus Hutabarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut