Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap di MA, KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di daerah Bogor

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:57:00 WIB
Kasus Suap di MA, KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di daerah Bogor
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) di kawasan Bogor.

"Hari ini Jumat, 7 Agustus 2020, Penyidik KPK mendatangi Villa di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang di duga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Selain aset tanah dan bangunan, tim penyidik KPK juga turut menyita sejumlah kendaraan dan mobil mewah milik Nurhadi.

"Bermotor berupa belasan motor besar/moge, mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," kata Ali.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut