Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap di MA, Mahfud MD: Salut KPK Serius Ngurus Nurhadi

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:34:00 WIB
Kasus Suap di MA, Mahfud MD: Salut KPK Serius Ngurus Nurhadi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Keberhasilan KPK tersebut dinilai membuktikan anggapan Nurhadi dilindungi oleh orang kuat tidak benar. Selain itu menunjukkan KPK selama ini masih komitmen menuntaskan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Nurhadi dan menantunya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Saat ini KPK masih memburu DPO lainnya, dalam kasus tersebut, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky bersama Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam DPO sejak 11 Februari 2020.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut