Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Kembali Tangkap Mantan DPRD Sumut

Senin, 27 Agustus 2018 - 10:00:00 WIB
Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Kembali Tangkap Mantan DPRD Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 bernama Musdalifah. Penangkapan dilakukan di kawasan Tiara Convention Center, Medan, Sumut, Minggu (26/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

“KPK memutuskan melakukan penangkapan terhadap MDH (Musdalifah) kemarin, karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Febri di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sebelumnya Musdalifah sudah dipanggil dua kali, yakni tanggal 7 dan 13 Agustus 2018. Febri menuturkan, pada panggilan pertama Musdalifah beralasan tidak mendapat informasi. Kemudian kembali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menikahkan anaknya.

“KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan kepada para tersangka anggota DPRD Sumut agar bersikap kooperatif dalam proses hukum ini,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut