Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah 2 Lokasi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:58:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah 2 Lokasi
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018) siang. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain PDM-PTSP, KPK juga menggeledah Matahari Tower di kawasan Tangerang. Penggeledahan masih terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Penggeledahan dilakukan di Matahari Tower di Tangerang Selatan," ujar Febri, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi NenengHasanah Yasin sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Neneng saat ini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara Neneng ditahan di Rutan KPK, Kuningan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut