Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta

Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:08:00 WIB
Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng diperiksa lebih dari 20 jam terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng yang tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 23.45 WIB Senin (15/10/2018) kemarin, baru keluar dari kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 19.45 WIB tadi. Perempuan itu tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna jingga.

Saat melewati awak media yang sudah menantinya, Neneng tak mengelurakan sepatah kata pun. Mulut eks politikus Partai Golkar itu terkatup rapat seakan terkunci tatkala digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di depan Gedung KPK.

Sebelum penangkapannya, Neneng sempat membantah dia mengetahui perbuatan bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam pemberian izin proyek Meikarta.

Namun klaim Neneng itu pun akhirnya terbantahkan ketika KPK menetapkan bupati Bekasi itu sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut