Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Dalami Keterangan dari Billy Sindoro

Kamis, 06 Desember 2018 - 18:12:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Dalami Keterangan dari Billy Sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Nama Billy sebelumnya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan hari ini. Namun, KPK memerlukan pendalaman keterangan dari Billy.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya terkait Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pean singkat, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Billy tiba di Gedung KPK pukul 14.00 WIB mengenakan rompi tahanan. Dalam kasus tersebut, Billy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Billy, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen yang diduga sebagai pemberi suap.

Sementara Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Nahat MBJ  Nahor, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi  diduga sebagai penerima suap.

KPK  menduga Pemkab Bekasi telah memuluskan sejumlah perizinan pada tahap pertama lahan seluas 84,6 hektare untuk pembanguan Meikarta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut