Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Pejabat Kementerian PUPR, KPK Geledah Tiga Lokasi

Senin, 31 Desember 2018 - 18:37:00 WIB
Kasus Suap Pejabat Kementerian PUPR, KPK Geledah Tiga Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan kantor PUPR, Gedung Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM, dan kantor PT. Wijaya Kesuma Emindo.

"Iya, ada penggeledahan hari ini, di kantor PUPR dan WKE. Gedung Kasatker PSPAM Strategis di Benhil & Kantor PT WKE di Pulogadung," kata Juru Bicara KPK kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (31/12/2018).

Dari penggeledahan tersebut diduga ada sejumlah barang bukti yang diamankan tim KPK. Namun, Febri belum dapat menginformasikan hal tersebut lantaran tim masih berada di lapangan.

"Nanti diinfokan," imbuh Febri.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Budi Suharto selaku Direktur Utama PT. Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT. WKE, Irene Irma selaku selaku Direktur PT. Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT. TSP yang diduga sebagai pihak pemberi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut