Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah guru besar, rektor dan wakilnya bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu untuk menggali adanya dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah universitas Islam negeri (UIN) di Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sejumlah guru besar dan rektor itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Romy itu menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Romahurmuziy)," katanya melalui pesan singkat, Senin (17/6/2019).
Febri tidak menyebut secara spesifik siapa nama calon rektor UIN tersebut. Dia hanya menjelaskan tujuh saksi
yang diperiksa penyidik hari ini diputuhkan keterangannya terkait seleksi rektor UIN.
"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebanyak tujuh saksi itu adalah Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya), Masdar Hilmy (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), Akh Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya), Syarif (Rektor IAIN Pontianak), Wajidi Sayadi (Dosen IAIN Pontianak), Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak) dan Warul Walidin (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Sebelumnya, komisi antirasuah itu telah menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor UIN di lingkungan Kemenag. Romy mempertanyakan tudingan dirinya terlibat jual beli jabatan rektor di UIN.
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.
Isu jual beli rektor di universitas negri di bawah Kementerian Agama berembus kencang usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
Editor: Djibril Muhammad