Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Disidang Besok, Rismon Penasaran Dasar Ilmiah Tudingan Ijazah Jokowi 99,9% Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Romy, Menag Lukman Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Rabu, 08 Mei 2019 - 10:20:00 WIB
Kasus Suap Romy, Menag Lukman Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah, berkemeja putih) berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy (Romy) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Lukman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.51 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang, dan peci hitam. Politikus PPP itu juga terlihat melempar senyum kepada awak media yang sudah menantinya sejak pagi.

“Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yg ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini,” kata Lukman di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menjelaskan, kehadirannya di KPK sebagai bentuk pemenuhan kewajibannya sebagai warga negara yang taat akan hukum. Dia juga mengatakan, kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu sebagai wujud komitmennya sebagai menteri.

“Ini juga sekaligus wujud komitmen saya selaku menteri agama dan seluruh keluarga besar Kemenag akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yg sedang ditangani KPK sehingga kasus ini bisa segera tuntas,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 24 April lalu, Lukman juga telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Romy. Namun, ketika itu sang menteri tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan alasan sedang berdinas di luar kota.

Pada 18 Maret lalu, tim KPK menggeledah ruang kerja Lukman di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan dokumen serta uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Febri menuturkan, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp180 juta dan 30.000 dolar AS. Uang tersebut ditemukan di dalam laci meja kerja Lukman. Dari laci meja itu juga didapati sejumlah uang honorarium yang tidak disita KPK.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut