Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Sigit, KPK Bidik Auditor BPK Lain

Jumat, 19 Januari 2018 - 21:12:00 WIB
 Kasus Suap Sigit, KPK Bidik Auditor BPK Lain
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Sigit Yugoharto.

KPK pun membidik sejumlah auditor BPK selain tersangka penerima suap auditor BPK nonaktif Sigit Yugoharto. Para auditor yang terlibat bersama Sigit menjadi perhatian serius KPK. Apalagi, dugaan suap tersebut didukung keterangan saksi-saksi dari PT Jasa Marga (persero) Tbk dan dari vendor pemenang tender. Keterangan para saksi yang saling mendukung tersebut akan disodorkan dan dilaporkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke pimpinan KPK.

“Fakta-fakta persidangan akan kami cermati dulu. Tentu jaksa akan membuat laporan perkembangan perkara. Nanti terakhir jaksa akan usulkan jika ada kebutuhan-kebutuhan pengembangan atau hal-hal lain. Untuk sekarang kami belum sampai pada (penetapan) penerima yang lain (dari BPK). (Penerima) kita baru proses satu orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2017) malam.

Saat ini, sidang kasus dugaan suap pemulusan pengurusan perubahan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas sejumlah kegiatan PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016 sudah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Febri menuturkan, untuk perkara suap saat ini ada terdakwa pemberi suap Setia Budi selaku General Manager (GM) PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Kemudian ada tersangka Sigit Yugoharto selaku Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK sekaligus Ketua Tim Pemeriksa BPK yang melaksanakan PDTT atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga (persero) Tbk.‎ Berkas kasus Sigit kini sudah berada di tahap penuntutan.

Febri membenarkan, JPU pada KPK sudah mendakwa Setia Budi memberikan suap berupa satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp115 juta, beberapa kali fasilitas hiburan malam‎, dan fasilitas berupa hotel kepada Sigit. Dalam kronologis dan peristiwa pidana, selain Sigit memang ada auditor BPK lain yang diduga ikut.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut