Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bekasi Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Wali Kota Bekasi, Sembilan Tersangka Ditahan Terpisah di Dua Rutan 

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:28:00 WIB
Kasus Suap Wali Kota Bekasi, Sembilan Tersangka Ditahan Terpisah di Dua Rutan 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Dok. KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi. Sembilan tersangka, yaitu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, AA, LBM, SY, MS, WY, MB, MY dan JL.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para tersangka ditahan di dua tempat. Dia menuturkan, AA, LBM, SY dan MS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. 

Sedangkan tersangka Rahmat Effendi, WY, MB, MY dan JL ditahan di Rutan Merah Putih Gedung KPK. "Sembilan tersangka ditahan 6-25 Januari 2022," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut