Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain
JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait keluarnya surat jalan untuk buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan polisi mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam terbitnya surat jalan tersebut.
"Penyidik Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain," ujar Argo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia menekankan bila ada pihak lain yang terlibat, maka polisi akan memprosesnya lebih lanjut. Hal itu menurutnya sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Idham Azis.
"Kalau memang ada (keterlibatan pihak lain) nanti akan kami proses sesuai komitmen Bapak Kapolri. Kalau ada kami proses, kami periksa, sama perlakuanya," ucap Argo.
Di sisi lain, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan Propam Polri bakal meminta keterangan secara lengkap kepada Brigjen Prasetijo. Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.