Polri Incar Oknum Hubinter Pembuat Red Notice Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Polri bergerak cepat usai mencopot Brijen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan itu diduga terkait penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang memeriksa personel yang mengerjakan pembuatan red notice, salah satunya yang ada jajaran Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Tentunya setelah pemeriksaan, kemudian nanti siapa-siapa saja yang akan diperiksa yang ada kaitannya," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Dalam pemeriksaan, Argo mengungkapkan, akan diketahui adanya dugaan kesalahan prosedur terkait red notice. Usai pemeriksaan rampung, jika ditemukan pelanggaran maka sanksi tegas bagi oknum tersebut telah disiapkan.
"Kemudian nanti akan kita lihat apakah ada kesalahan atau tidak dalam prosedur yang dilakukan oleh anggota ini. Tentunya komitmen Bapak Kapolri bahwa anggota yang berhasil, baik, akan diberikan reward. Sedangkan anggota yang memang salah akan diberikan punishment," tuturnya.