Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tanah Munjul, KPK Tetapkan Tiga Tersangka termasuk Yoory Pinontoan

Rabu, 07 April 2021 - 06:49:00 WIB
Kasus Tanah Munjul, KPK Tetapkan Tiga Tersangka termasuk Yoory Pinontoan
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur 2019. Salah satunya, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto setelah dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tersebut. Dia kemudian menyebut ada tiga tersangka.

"Yang sudah ditetapkan tiga (orang tersangka) ya, Yoory," ujar Karyoto di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut