Kasus Tersangka Firli Bahuri, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa sebagai Saksi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini telah menyeret nama eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hari ini ada 8 saksi yang akan diperiksa.
“Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Ade mengatakan salah satu saksi tersebut yakni mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
“Pak Saut Situmorang salah satunya yang akan diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Ade Safri, Rabu (22/11/2023).
Editor: Reza Fajri