Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Unlawful Killing, Tiga Polisi Jadi Tersangka

Selasa, 06 April 2021 - 18:04:00 WIB
Kasus Unlawful Killing, Tiga Polisi Jadi Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan tiga polisi terlapor dalam kasus Unlawful Killing laskar FPI telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Mabes Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota kepolisian menjadi tersangka dalam kasus Unlawful Killing dalam peristiwa tewasnya laskar FPI. Ketiga polisi itu sebelumnya berstatus sebagai terlapor.

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari tiga terlapor tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Rusdi menyampaikan salah satu aparat kepolisian berinsial EPZ yang berstatus tersangka telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," ujar Rusdi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut