Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka
Advertisement . Scroll to see content

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:16:00 WIB
Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar
Warga Cilincing ahli waris almarhum David Wahyuna mengadukan dugaan penyimpangan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing dengan terlapor Yayasan Daya Besar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga Cilincing ahli waris almarhum David Wahyuna melalui perwakilannya Nikodemus Jansen resmi mengadukan dugaan penyimpangan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara sebesar Rp27,9 miliar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Laporan tersebut diajukan warga bersama tim hukum dari Yayasan Peduli Bantuan Hukum (Yapbakum) Gardapatih, yang dipimpin Denny Maulana selaku Ketua Umum Gardapatih dan Pembina Yapbakum, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan surat. 

Pihak terlapor dalam pengaduan ini adalah Yayasan Daya Besar, milik keluarga Jusuf Hamka alias Babah Alun itu, dengan penerima berinisial HY.

Kuasa Hukum Nikodemus Jansen, Rahmat Aminudin mengatakan bahwa pengaduan ini dilayangkan setelah ditemukannya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pencairan dana ganti rugipembebasan lahan polder pengendalian banjir tersebut.

"Hari ini kami telah melaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia mengenai dugaan penyimpangan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara, nilainya Rp27,9 miliar. Kami menduga tindak pidana terkait penggelapan dan pemalsuan surat. Tolonglah Koh Alun diselesaikan segera," ujar Rahmat di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut