Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikan laporan kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jesica Iskandar (Jedar) ke tingkat penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara laporan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini penyelidik sudah memeriksa dua saksi pelapor dan ahli bahasa. Direncanakan sore nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari teknologi informasi.

“Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan lagi dan kita lanjutkan ke penyidikan,” kata Yusri, Kamis (12/11/2020).
Menurut Yusri, penyelidik juga berencana memanggil Gisel dan Jedar yang disebut-sebut mirip dalam video tersebut. Pemangilan terhdap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Mengenai pasal yang akan disangkaan kepada penyebar video syur yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Zen Teguh