Kata Cak Imin soal Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut menyoroti kasus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengaku telah mengecek kasus tersebut.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menunggu investigasi lanjutan kasus itu dari kepolisian.
"Ya saya sudah melakukan checking, dan kita sedang menunggu investigasi lebih lanjut," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Cak Imin menekankan, fakta dan bukti diperlukan untuk melihat kasus tersebut secara menyeluruh.
Sebelumnya, Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda NTB. Agus dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.