Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Penangkapan Mantan Kapolri Listyo Sigit: Dilepas Subuh, Sore Dipanggil Lalu Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kata Yusril soal Peluang Jokowi Diperiksa dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Rabu, 04 November 2026 - 14:21:00 WIB
Kata Yusril soal Peluang Jokowi Diperiksa dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut siapa pun dapat diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup terkait perkara tersebut.

"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Namun, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

"Ya, termasuk siapa pun. Berarti siapa pun, ya. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori mengatakan menyangka itu, menyangka ini," ujarnya.

Yusril menyebut, proses pengungkapan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum penyidik menentukan kelanjutan penanganan perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut