Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri. Prabowo menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, arahan itu diberikan setelah Suyudi melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Presiden pada Selasa (3/11/2026) malam.
“Jadi dari proses di kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menyampaikan, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, Prabowo memberikan dukungan dan petunjuk kepada Suyudi untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.
Prabowo meminta penanganan perkara itu dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.