Katib Aam: Tidak Ada Pengunduran Diri dan Pemaksaan Mundur Ketum PBNU
Senin, 24 November 2025 - 00:12:00 WIB
"Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin