Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Pertamina: Keterbukaan Informasi Jadi Tonggak Bangun Kepercayaan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Implementasi Ekonomi Biru, KKP Optimalkan Pengawasan Terintegrasi di 2024

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:34:00 WIB
Kawal Implementasi Ekonomi Biru, KKP Optimalkan Pengawasan Terintegrasi di 2024
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa (12/12/2023). (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan," kata Menteri Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin menambahkan bahwa ke depannya, kapal pengawas kelautan dan perikanan akan dilengkapi dengan persenjataan yang bertujuan memberikan efek deterrent. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk pengadaan transmitter bagi kapal ikan di wilayahnya supaya dapat turut terpantau di command center KKP.

“Kami juga mendorong agar pengawasan juga ditingkatkan di lingkup pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus segera menyiapkan NSPK, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM, serta meningkatkan alokasi anggaran untuk operasional pengawasan,” ucap Adin.

(Foto: dok KKP)
(Foto: dok KKP)

Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 400 aparat penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, TNI AL, jajaran Koarmada dan Lantamal, Polri, termasuk jajaran Polda terpilih, Kejaksaan RI, Kemenkeu, KemenkumHam, Kemenhub, Kemendagri, Kemenkomarves, Kemen KLHK, Kemen ESDM, Bakamla dan PPATK, serta KKP (Ditjen PKRL, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP).

Sebelumnya, Menteri Trenggono menyebutkan bahwa untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan, serta tata kelola pemanfaatan wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil dari kerusakan ekosistem, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, serta PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menteri Trenggono berharap, Rakornas ini menjadi momen untuk seluruh stakeholder menyamakan pemahaman, mempererat komunikasi, serta kerja sama agar dapat menghasilkan rumusan yang implementatif untuk penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka keberhasilan ekonomi biru.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut