#KawalPutusanMK Jadi Trending Topic jelang Rapat Baleg DPR soal Putusan MK
JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan Pilkada menuai sorotan masyarakat. Partai dan calon yang sebelumnya sulit diusung di suatu daerah, kini punya peluang untuk berlaga di Pilkada 2024.
Berdasarkan putusan MK, partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Isu terkait MK serta pilkada masih terus menjadi topik pembahasan di media sosial. Tagar #KawalPutusanMK, #TolakPilkadaAkal2an, Anies hingga PDIP menjadi trending topic di X, khususnya jelang rapat Baleg DPR terkait putusan MK soal Pilkada.
Salah satu warganet, menyebut putusan MK harus dikawal agar di pilkada sejumlah daerah tidak muncul kotak kosong.
"Kalau kita gak #KawalPutusanMK ada 150 kabupaten/kota yang akan melawan kotak kosong!" kata @BosPurwa di X.