Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Kawasan Ganjil Genap Jakarta Selatan, Lengkap Rute dan Aturannya

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:23:00 WIB
Kawasan Ganjil Genap Jakarta Selatan, Lengkap Rute dan Aturannya
Kawasan ganjil genap Jakarta Selatan lengkap rute dan aturannya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kawasan ganjil genap Jakarta Selatan lengkap rute dan aturannya menarik untuk dibahas. Bagi yang sudah terbiasa berkendara di ibu kota mungkin sudah mengetahui wilayah mana saja yang memberlakukan aturan tersebut. 

Peraturan ganjil genap sendiri tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Tujuan diberlakukannya aturan ganjil genap di Jakarta yakni untuk menurunkan tingkat emisi karbon dan mengurangi penggunaan transportasi pribadi. Dengan adanya hal itu diharapkan akan mengurangi kepadatan jalanan di Jakarta. 

Pemberlakukan aturan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam satu hari yakni ganjil genap pagi berlangsung pada pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan ganjil sore/malam pada pukul 16.00-21.00 WIB. 

Adapun peraturan ganjil genap diberlakukan pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat. Lalu pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur/tanggal merah peraturan ganjil genap tidak berlaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut