KBRI Bantu Urus Jenazah WNI Positif Korona yang Meninggal di Singapura
JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membantu mengurus jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia karena terinfeksi virus korona (covid-19). WNI tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 64 tahun.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, KBRI di Singapura telah memberikan nomor yang dapat dihubungi pihak keluarga terkait pemulangan jenzah.
"Sesuai peraturan setempat mengenai privacy, KBRI Singapura melalui MoH Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan (pengurusan) jenazah," kata kepada iNews.id di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia akibat komplikasi setelah terinfeksi virus korona, Sabtu (21/3/2020). Kedua pasien sudah berusia lanjut.
"Pasien kedua adalah warga negara Indonesia (WNI) pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama, dan dipastikan memiliki infeksi korona pada 14 Maret," demikian keterangan kementerian itu dalam website resminya.