Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Organisasi Zionis Tuduh Trump Langgar Aturan karena Jual Jet Tempur F-35 ke Saudi
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Janji Lindungi Habib Rizieq meski Visanya di Saudi Sudah Habis

Jumat, 28 September 2018 - 15:09:00 WIB
KBRI Janji Lindungi Habib Rizieq meski Visanya di Saudi Sudah Habis
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M Rizieq Syihab. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Beredarnya kabar tentang pencekalan M Rizieq Syihab alias Habib Rizieq oleh Kerajaan Arab Saudi menuai respons dari Pemerintah RI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan, sampai saat ini belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi terkait isu yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut,” ungkap Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers yang diterima media di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Dia menuturkan, berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan Rizieq untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan. Rizieq mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk bekerja (not permitted to work). Visa bernomor 603723XXXX itu bersifat multiple entry (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per sekali masuk.

“Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada 20 juli 2018,” ujar Agus.

Dia menjelaskan, untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari wilayah Arab Saudi untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan Rizieq sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018 yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal di negara itu.

Agus berjanji, jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di Arab Saudi, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi. Menurut dia, Pemerintah RI berkomitmen untuk melindungi seluruh WNI yang berada di luar negeri.

“KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ guna melindungi seluruh WNI di Arab Saudi seperti yang kami lakukan dua hari lalu dalam memberikan pengayoman kepada seorang WNI, Siti Nur Aini, yang selalu menjerit kesakitan tak berdaya di sebuah RS Jeddah,” tutur Agus.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut