KBRI Pulangkan 98 Pekerja Imigran dari Brunei Darussalam
Sujatmiko berharap para WNI tersebut dapat kembali ke kampung halaman masing-masing dengan sehat dan selamat. Dia juga mengungkapkan bahwa proses pemulangan dilakukan secara mandiri dengan biaya dari para pekerja migran itu sendiri.
Sujatmiko menjelaskan penerbangan khusus itu dapat berlangsung atas kerja sama antara KBRI Bandar Seri Begawan, Pemerintah Brunei Darussalam, Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta, dan maskapai Royal Brunei Airlines.
"Kami berharap para PMI dapat selalu menjaga kesehatan, menghindari penularan Covid-19 dan siap menerima protokol Covid-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari," katanya.
Penerbangan khusus itu diadakan untuk menghindari para pekerja migran Indonesia, yang telah selesai masa kontrak kerjanya tetapi tidak dapat pulang, telantar karena penerbangan dari Brunei ke Indonesia tidak tersedia.
Penerbangan khusus tersebut juga digunakan untuk memulangkan pekerja migran Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena tempat mereka bekerja sudah tidak beroperasi, juga yang tidak menerima gaji secara penuh akibat lesunya ekonomi Brunei Darussalam akibat wabah Covid-19, serta yang telah menyelesaikan masa tahanan di penjara Brunei Darussalam akibat melanggar hukum.
Dalam penerbangan tersebut, terdapat empat orang WNI yang sedang hamil. Salah seorang dari mereka berusaha kembali ke Tanah Air agar dapat melahirkan di Indonesia dengan didampingi oleh suami, yang sudah lebih dulu pulang ke Indonesia karena sakit.
KBRI Bandar Seri Begawan membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker, dan surat keterangan jalan. Selain itu, setiap penumpang diberi kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI. Kartu tersebut harus diisi dan diserahkan kepada pihak berwenang saat mereka turun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq